QRIS untuk Freelancer: Dari QR Statis ke QR Dinamis dengan Nominal Pas
QRIS adalah standar QR pembayaran nasional dari Bank Indonesia (berbasis EMVCo): satu QR bisa dibayar dari semua aplikasi PJP — GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, sampai m-banking. QR statis dari penyedia QRIS-mu tidak memuat nominal, jadi klien mengetik angkanya sendiri — dan di sinilah salah ketik dan bayar kurang terjadi. QR dinamis memuat nominal pas di dalam kodenya (tag 54), sehingga klien tinggal scan dan konfirmasi. Tagihin mengubah QRIS statis milikmu sendiri menjadi QR dinamis per invoice: hanya nominal dan checksum yang berubah, NMID dan jalur uangnya tetap sama — dana masuk langsung ke rekeningmu lewat PJP-mu, Tagihin tidak pernah memegang uang. Biaya MDR usaha mikro: 0% untuk transaksi sampai Rp500.000, 0,3% di atasnya, ditanggung merchant.
Hampir semua freelancer Indonesia sudah punya QRIS — stiker dari GoPay Merchant, DANA Bisnis, atau m-banking. Masalahnya: QR statis itu membuat klien mengetik nominal sendiri, dan kamu yang menanggung akibatnya saat angkanya salah. Panduan ini menjelaskan QRIS dari ujung ke ujung: standar di baliknya, beda statis vs dinamis, cara kerja konversi nominal pas, biaya MDR, sampai cara dapat QRIS gratis kalau belum punya.
oleh tim Tagihin · Diperbarui 10 Jun 2026
Catatan: artikel ini informasi umum, bukan saran keuangan atau hukum untuk kasus spesifik. Ketentuan QRIS (limit transaksi, MDR, kategori merchant) ditetapkan Bank Indonesia dan bisa berubah — cek ketentuan terbaru di bi.go.id atau ke PJP tempat kamu mendaftar.
Apa itu QRIS dan kenapa satu QR cukup
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR pembayaran nasional yang ditetapkan Bank Indonesia bersama ASPI, dibangun di atas spesifikasi internasional EMVCo merchant-presented mode. Sebelum QRIS, tiap aplikasi pembayaran punya QR sendiri-sendiri dan merchant harus menempel lima stiker berbeda di meja. Sejak QRIS, satu kode QR bisa dibayar dari semua aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berizin: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, sampai m-banking seperti BCA mobile, Livin’ by Mandiri, dan BRImo.
Skalanya sudah sangat besar: per akhir 2025 ada sekitar 42,75 juta merchant QRIS (lebih dari 90% di antaranya UMKM) dan sekitar 60 juta pengguna. Artinya, hampir semua klien lokalmu sudah punya minimal satu aplikasi yang bisa scan QRIS — kamu tidak perlu menanyakan “pakai bank apa?” lagi. Limit transaksi QRIS saat ini maksimal Rp10 juta per transaksi (cek ketentuan terbaru BI); untuk invoice di atas itu, transfer bank biasa tetap jadi jalurnya.
NMID — identitas merchant di dalam QR
Setiap QRIS memuat NMID (National Merchant ID), nomor identitas merchant nasional yang diterbitkan saat kamu mendaftar ke PJP. NMID tersimpan di dalam payload QR (tag 51, template ID.CO.QRIS.WWW) bersama nama merchant dan kota, dan biasanya juga tercetak di stiker. NMID inilah yang menentukan ke akun siapa dana di-settle — bukan aplikasi yang dipakai pembeli. Poin penting untuk bagian konversi di bawah: selama NMID dan template acquirer tidak berubah, jalur uangnya juga tidak berubah.
QRIS statis vs dinamis — dan kenapa bedanya penting
Standar QRIS mengenal dua mode inisiasi, ditandai satu digit di dalam payload (tag 01): nilai 11 untuk QR statis, 12 untuk QR dinamis.
QR statis — klien mengetik nominal sendiri
QR statis adalah kode yang kamu terima dari PJP saat mendaftar: dicetak sekali, ditempel atau dikirim berulang, berlaku terus. Tidak ada nominal di dalamnya, jadi klien harus mengetik angkanya sendiri. Akibat yang sering terjadi:
- Salah ketik nominal — Rp1.500.000 jadi Rp150.000, dan kamu baru sadar setelah cek mutasi
- Bayar kurang “nggak sengaja” yang harus kamu tagih ulang — percakapan yang tidak enak dengan klien
- Rekonsiliasi manual: semua klien membayar ke QR yang sama, jadi kamu harus mencocokkan sendiri transfer mana milik invoice mana
QR dinamis — nominal pas tertanam di kode
QR dinamis dibuat baru untuk satu transaksi dan memuat nominalnya di dalam payload (tag 54). Klien scan, aplikasi langsung menampilkan jumlah yang harus dibayar, klien tinggal konfirmasi — tidak ada kolom angka untuk salah ketik. Satu QR = satu invoice = satu nominal, jadi rekonsiliasi jadi sepele.
| QRIS statis (stiker) | QR dinamis (per invoice) | |
|---|---|---|
| Tanda di payload | Tag 01 = 11, tanpa tag 54 | Tag 01 = 12, tag 54 berisi nominal |
| Nominal | Diketik klien — bisa salah | Tertanam, tampil otomatis saat scan |
| Rekonsiliasi | Manual — semua pembayaran masuk ke QR yang sama | Satu QR = satu invoice = satu nominal |
| Tujuan dana | Rekeningmu via PJP | Tetap rekeningmu — NMID tidak berubah |
Cara kerja konversi statis → dinamis (tag 54 + CRC)
Payload QRIS sebenarnya hanya teks terstruktur dalam format TLV (tag–length–value) standar EMVCo. Mengubah QR statis menjadi QR dinamis bernominal hanya menyentuh tiga hal:
- Tag 01 (mode inisiasi) diganti dari 11 (statis) menjadi 12 (dinamis)
- Tag 54 (nominal transaksi) disisipkan, berisi jumlah rupiah bulat — misalnya 1500000 untuk invoice Rp1.500.000
- Checksum CRC di ujung payload (tag 63, CRC-16/CCITT-FALSE) dihitung ulang supaya kode tetap valid
Semua tag lain — NMID, nama merchant, kota, template acquirer dari PJP-mu — disalin byte demi byte tanpa diubah. Karena identitas merchant tidak tersentuh, jalur uangnya juga tidak berubah: dana tetap di-settle ke akun PJP-mu sendiri, persis seperti saat klien scan stiker statismu. Teknik ini praktik yang sudah umum di Indonesia (banyak converter “QRIS dinamis” open-source memakai cara yang sama), dan Tagihin melakukannya otomatis untuk setiap invoice — dari QRIS statis milikmu sendiri, bukan QR milik pihak lain.
Satu hal yang sengaja TIDAK pernah dilakukan Tagihin: menambahkan tag 55–57 (tip atau biaya layanan) ke QR. Membebankan biaya MDR atau biaya tambahan apa pun ke pembeli dilarang oleh ketentuan Bank Indonesia (PBI 23/6/PBI/2021 Pasal 52) — nominal di QR dinamis Tagihin selalu sama persis dengan total invoice.
Mau coba tanpa daftar? Tempel payload QRIS statismu di alat gratis kami: Generator QRIS Dinamis.
Biaya MDR QRIS: siapa yang bayar, berapa
MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya per transaksi QRIS yang ditetapkan Bank Indonesia dan dipotong otomatis oleh PJP sebelum settlement. Sejak ketentuan yang berlaku Maret 2025, tarifnya untuk transaksi reguler:
| Kategori merchant | MDR per transaksi |
|---|---|
| Usaha mikro — transaksi sampai Rp500.000 | 0% |
| Usaha mikro — transaksi di atas Rp500.000 | 0,3% |
| Usaha kecil, menengah, besar | 0,7% |
Dua hal yang sering disalahpahami. Pertama, MDR ditanggung merchant — PJP memotongnya dari dana yang masuk, dan kamu dilarang membebankannya ke pembeli sebagai “biaya QRIS” (PBI 23/6/PBI/2021 Pasal 52). Kedua, mayoritas freelancer dan UMKM terdaftar sebagai usaha mikro, jadi pembayaran kecil sampai Rp500.000 benar-benar bebas biaya. Untuk invoice Rp2.000.000 dengan MDR 0,3%, potongannya Rp6.000 — bandingkan dengan potongan payment gateway yang umumnya jauh lebih besar. Kategorisasi merchant ditetapkan lewat PJP-mu; cek simulasi resmi BI untuk detailnya.
Dari sisi Tagihin: kami tidak memungut biaya per invoice atau per transaksi, dan tidak memotong persentase apa pun dari penjualanmu. Tagihin adalah alat pembuat invoice dan QR — seluruh uang mengalir dari klien langsung ke rekeningmu lewat PJP-mu. Kamu hanya membayar paket bulanan Tagihin.
Cara dapat QRIS statis (gratis, tanpa PT)
Belum punya QRIS? Pendaftarannya gratis, bisa atas nama perorangan — tidak perlu PT atau CV — dan biasanya selesai dalam 1–3 hari kerja. Tiga jalur yang paling umum:
- GoPay Merchant — unduh aplikasinya, daftar dengan KTP + selfie + data usaha + rekening bank tujuan settlement, lalu unduh QRIS statismu dari aplikasi
- DANA Bisnis — daftar dari aplikasi DANA Bisnis; verifikasi sering selesai dalam hitungan jam, dan QRIS statis langsung bisa diunduh
- M-banking bankmu — banyak bank (BCA, BRI, Mandiri, dan lainnya) menyediakan pendaftaran merchant QRIS langsung dari aplikasi, dengan settlement ke rekening di bank itu
Apa pun jalurnya, hasil akhirnya sama: satu QRIS statis dengan NMID milikmu. Untuk dipakai di Tagihin, kamu cukup menempelkan isi (payload) QR statis itu sekali di pengaturan bisnis — selanjutnya setiap invoice otomatis mendapat QR dinamis turunannya. Pilih PJP yang settlement-nya masuk ke rekening yang memang kamu pakai untuk usaha, supaya pencatatan dan pelaporan pajakmu rapi.
Keamanan: kenapa QR nominal pas mematikan drama salah bayar
Sebagian besar sengketa pembayaran freelancer bukan penipuan canggih — cuma angka yang salah. Klien mengetik kurang satu nol, atau “membulatkan ke bawah”, lalu mengirim screenshot bukti transfer yang kelihatan meyakinkan. Dengan QR statis, kamu tidak punya pegangan: nominal yang “seharusnya” hanya ada di kepala dan di chat.
QR dinamis membalik situasinya. Nominal terkunci di dalam kode sebelum klien membayar, aplikasi PJP menampilkan angka itu apa adanya, dan invoice-mu memegang catatan jumlah yang diharapkan. Pertanyaan “uang yang masuk sesuai invoice nggak?” berubah dari perdebatan menjadi pencocokan satu angka di mutasi rekening. Dan ingat: bukti transfer berupa gambar bukan bukti uang masuk — yang menentukan tetap mutasi rekeningmu. Tagihin membantu dengan memeriksa setiap bukti pembayaran yang diunggah klien terhadap catatan duplikat lintas platform (screenshot yang sama dipakai dua kali akan ditandai), tapi konfirmasi akhir selalu di tanganmu setelah kamu cek dana benar-benar masuk.
Cara membaca bukti transfer dengan teliti — termasuk bukti palsu hasil editan dan AI — kami bahas terpisah di panduan cara cek bukti transfer asli atau palsu, dan alur verifikasi pembayaran Tagihin selengkapnya di panduan verifikasi pembayaran.
Cara Tagihin memakai QRIS dari ujung ke ujung
- Tempel payload QRIS statismu sekali di pengaturan bisnis (dari GoPay Merchant, DANA Bisnis, atau m-banking)
- Buat invoice — isi rincian jasa, PPN bila kamu PKP, dan pemotongan PPh bila relevan; totalnya dihitung otomatis
- Tagihin menurunkan QR dinamis bernominal pas dari QRIS statismu untuk invoice itu (tag 54 + CRC, tag lain utuh)
- Kirim link pembayarannya lewat WhatsApp atau email — klien scan dari aplikasi PJP mana pun, nominal muncul otomatis
- Dana settle langsung ke rekeningmu lewat PJP-mu; setelah kamu konfirmasi pembayaran, kwitansi terbit otomatis
Transparansi soal uang dan biaya
- Uang tidak pernah lewat Tagihin — klien membayar QRIS-mu, dana settle ke rekeningmu via PJP-mu sendiri
- Tidak ada biaya per invoice / per transaksi dari Tagihin — hanya paket bulanan
- MDR QRIS mengikuti ketentuan Bank Indonesia, dipotong PJP, ditanggung merchant — dan tidak boleh dibebankan ke pembeli
- Tagihin bukan PJP, bukan payment gateway, bukan e-wallet — Tagihin alat pembuat invoice dan dokumen
Mulai kirim invoice + QR QRIS nominal pas dengan kwitansi otomatis (paket gratis tersedia).
Baca selanjutnya
Referensi / Sumber
- Sumber primer
- Bank Indonesia — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
- Bank Indonesia — MDR QRIS bagi merchant: kategorisasi dan simulasi
- PBI 23/6/PBI/2021 — Penyedia Jasa Pembayaran (termasuk larangan surcharge, Pasal 52)
- PADG 3/2025 — perubahan ketiga atas PADG 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar QR nasional
- ASPI — spesifikasi teknis QRIS MPM (merchant presented mode)
- Bank Indonesia — edukasi QR Code Indonesian Standard
- Sumber sekunder
- UMKM.go.id — transaksi QRIS di bawah Rp500 ribu gratis
- GoPay Merchant — daftar QRIS
- Kontan — cara daftar QRIS GoPay Merchant dan ketentuannya
- Paper.id — cara daftar QRIS untuk pemula
- Kawula — panduan merchant QRIS: BCA, BRI, GoPay, ShopeePay