Kalkulator PPh dipotong klien (PPh 21 & 23) + PPN
Saat perusahaan membayar freelancer, mereka memotong PPh dari tagihanmu: orang pribadi dipotong PPh 21 bukan pegawai — efektif 2,5% dari bruto (DPP 50% × tarif 5%, PMK 168/2023), sedangkan vendor berbadan usaha dipotong PPh 23 sebesar 2% untuk jasa. Contoh: jasa Rp10.000.000 dipotong PPh 23 2% = Rp200.000; kalau kamu PKP, tambah PPN 11% (Rp1.100.000) sehingga total invoice Rp11.100.000 dan klien mentransfer Rp10.900.000. Tanpa NPWP tarifnya naik: PPh 21 ×120%, PPh 23 ×200%. Kalkulator ini menghitung dua arah — maju dari nilai jasamu, atau mundur dari jumlah PPh yang dipotong — dan pemotongnya (klienmu) wajib memberimu bukti potong lewat e-Bupot.
Hitung pemotongan PPh dan PPN dua arah — maju (dari nilai jasamu) dan mundur (klien memotong 2% = Rp X, berapa nilai aslinya?).
Mau hitung pajak tahunan dari omzetmu? Coba Kalkulator PPh Final UMKM 0,5%.
Bikin invoice yang menghitung PPh otomatis →
Nggak perlu kartu kredit — mulai dari paket gratis.
Tagihin hanya memformat dan menghitung dokumen. Ini informasi umum, bukan nasihat pajak — pastikan lagi ke DJP, KPP, atau konsultan pajakmu.