Pajak freelance di Indonesia — panduan untuk ekspat
Berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan umumnya menjadikanmu wajib pajak dalam negeri, yang dikenai pajak atas seluruh penghasilan — termasuk dari klien luar negeri. Langkah praktisnya: aktifkan NPWP (16 digit, era Coretax), lalu kalau usahamu memenuhi syarat, pakai PPh Final UMKM 0,5% dari omzet — Rp500 juta pertama setahun bebas pajak, disetor bulanan paling lambat tanggal 15. Klien asing tidak memotong apa pun; klien perusahaan Indonesia memotong PPh (orang pribadi efektif 2,5%) dan menerbitkan bukti potong lewat e-Bupot. Contoh: invoice Rp30.000.000 ke PT di Jakarta dipotong Rp750.000, kamu menerima Rp29.250.000 — langsung ke rekeningmu lewat QRIS, tanpa lewat Tagihin. Ini informasi umum, bukan nasihat pajak.
Cara kerja status wajib pajak, NPWP, PPh Final 0,5%, pemotongan oleh klien lokal, dan menerima pembayaran QRIS — dijelaskan ringkas untuk ekspat dan pekerja remote yang menagih klien dari Indonesia.
Oleh tim Tagihin · Diperbarui 10 Jun 2026
1) Status wajib pajak: aturan 183 hari
Lebih dari 183 hari di Indonesia dalam periode 12 bulan — atau niat bertempat tinggal di sini — umumnya menjadikanmu wajib pajak dalam negeri (SPDN). Konsekuensinya: seluruh penghasilanmu, dari klien Indonesia maupun luar negeri, masuk dalam lingkup pajak Indonesia. Tax treaty antara Indonesia dan negara asalmu bisa mengubah hasilnya, jadi posisi pribadimu layak dicek konsultan.
2) NPWP: nomor pajakmu
NPWP era Coretax berformat 16 digit (WNI memakai NIK-nya; ekspat mendaftar di KPP). Tanpa NPWP, pemotongan oleh klien lokal membengkak — PPh 21 dikalikan 120% — dan kamu tidak bisa membuat kode billing untuk setoran pajakmu sendiri. Urus ini lebih dulu.
3) Skema pajakmu: PPh Final 0,5% kalau memenuhi syarat
Wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang menjalankan usaha dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar/tahun bisa memakai PPh Final UMKM 0,5% dari omzet (PP 55/2022 jo. PP 20/2026 — permanen), dengan Rp500 juta pertama setahun bebas pajak. Penghasilan dari klien luar negeri ikut dihitung ke omzet. Pengecualian penting: pekerjaan bebas (konsultan, arsitek, pengacara, dokter, dll.) memakai NPPN + tarif progresif Pasal 17, bukan 0,5%.
Deadline yang perlu kamu hafal: setor PPh bulanan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya (PMK 81/2024); SPT Tahunan orang pribadi paling lambat 31 Maret (telat: denda Rp100.000).
4) Saat klien Indonesia membayarmu: pemotongan & bukti potong
Klien perusahaan Indonesia memotong PPh dari fee-mu — untuk orang pribadi bukan pegawai efektif 2,5% (DPP 50% × bruto × lapisan pertama Pasal 17, PMK 168/2023) — lalu menerbitkan bukti potong lewat e-Bupot di Coretax. Potongan itu pajak dibayar di muka atas namamu; kumpulkan bukti potongnya.
| Nilai jasa (sebelum PPN) | Rp30.000.000 |
| Total di invoice | Rp30.000.000 |
| Dipotong PPh 2,5% | -Rp750.000 |
| Netto yang ditransfer klien (nominal QRIS) | Rp29.250.000 |
Arah yang penting: Di invoice penjualanmu, KAMU penerima pembayarannya. Klien yang memotong dan menerbitkan bukti potong untukmu — kamu tidak memotong dan tidak menerbitkannya. Tugasmu menyimpan tiap bukti potong yang kamu terima.
5) Menerima pembayaran: QRIS untuk klien lokal
QRIS adalah standar QR nasional Indonesia — semua aplikasi bank dan e-wallet bisa memindainya. Ajukan QRIS merchant lewat bank/PJP-mu, tempel payload statisnya sekali di Tagihin, dan tiap invoice membawa QR dinamis berjumlah pas. Uangnya mengalir langsung dari klien ke rekeningmu di PJP-mu — Tagihin tidak pernah memegang dana dan tidak memungut biaya per transaksi. Klien luar negeri tetap membayar lewat transfer internasional biasa.
Kenapa ekspat memilih Tagihin
- Dokumen dwibahasa Indonesia/Inggris — terbaca oleh klien lokalmu dan oleh kamu
- Hitungan pemotongan PPh dan PPN yang benar di tiap dokumen, tanpa spreadsheet
- Tidak memegang uangmu, tanpa biaya transaksi — pembayaran QRIS masuk ke rekeningmu sendiri
Alat & panduan
- Kalkulator pemotongan PPh + PPN
- Kalkulator PPh Final UMKM 0,5%
- QRIS dinamis — QR berjumlah pas
- Tarif pemotongan PPh · Tanya jawab pajak freelancer
Mulai menagih klien dari Indonesia — gratis →
Tanpa kartu kredit — langsung mulai di paket gratis.
Tagihin hanya merapikan dan menghitung dokumen untukmu. Ini informasi umum, bukan nasihat pajak — pastikan lagi ke DJP atau akuntanmu.