Invoice & pajak untuk Konsultan IT
Konsultan IT termasuk pekerjaan bebas (tenaga ahli), jadi skema PPh Final UMKM 0,5% tidak berlaku — pajak tahunanmu dihitung lewat NPPN: penghasilan neto dianggap ±50% × omzet bruto (norma tenaga ahli di ibu kota provinsi), lalu dikenakan tarif progresif Pasal 17. Saat klien badan usaha membayarmu, mereka memotong PPh 21 bukan pegawai (DPP 50% × bruto × Pasal 17 — efektif 2,5% di lapisan pertama, PMK 168/2023) dan menerbitkan bukti potong lewat e-Bupot (Coretax). Contoh: fee Rp25.000.000 dipotong Rp625.000, kamu terima Rp24.375.000. Bukti potong itu kredit pajakmu di SPT Tahunan — kamu tidak menerbitkannya sendiri.
Proyek implementasi sistem, audit keamanan, dan retainer advisory dibayar klien korporat lewat prosedur pengadaan yang panjang — invoice, NPWP, kadang kontrak bermeterai. Dan karena konsultan masuk kategori pekerjaan bebas, skema pajakmu beda dari freelancer kebanyakan: bukan PPh Final 0,5%, tapi NPPN.
Oleh tim Tagihin · Diperbarui 10 Jun 2026
Contoh hitungan nyata
Misal kamu seorang Konsultan IT dan menagih Rp25.000.000 ke klien PT. Kategori pemotongannya “Bukan pegawai (PPh 21)”, tarif 2,5%. Angka di bawah dihitung langsung oleh mesin Tagihin.
| Nilai jasa (sebelum PPN) | Rp25.000.000 |
| Total di invoice | Rp25.000.000 |
| Dipotong PPh 2,5% | -Rp625.000 |
| Netto yang ditransfer klien (nominal QRIS) | Rp24.375.000 |
Klien memotong Rp625.000, mentransfer Rp24.375.000 ke rekeningmu, dan menerbitkan bukti potong lewat e-Bupot sebagai buktinya.
Pajakmu sendiri: NPPN, bukan PPh Final 0,5%
Konsultan IT masuk daftar pekerjaan bebas (tenaga ahli: pengacara, akuntan, arsitek, konsultan, dokter, notaris, aktuaris, penilai, seniman tertentu), yang dikecualikan dari PPh Final UMKM 0,5% (PP 55/2022). Gantinya kamu bisa memakai NPPN — Norma Penghitungan Penghasilan Neto: penghasilan neto dianggap persentase tertentu dari omzet bruto (untuk tenaga ahli di ibu kota provinsi umumnya 50%), lalu pajaknya dihitung dengan tarif progresif Pasal 17, mulai 5% di lapisan pertama, setelah dikurangi PTKP.
Syaratnya: omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun dan kamu memberitahukan penggunaan norma ke DJP di awal tahun pajak. Bukti potong PPh 21 dari klien-klien badanmu menjadi kredit yang mengurangi pajak terutang di SPT Tahunan (paling lambat 31 Maret).
Kalau klienmu perusahaan: pemotongan PPh & bukti potong
Perusahaan yang membayarmu wajib memotong PPh dan menyetorkannya atas namamu — orang pribadi umumnya dipotong PPh 21 bukan pegawai (efektif 2,5%, PMK 168/2023), sedangkan vendor berbentuk badan dipotong PPh 23 (jasa 2%). Buktinya adalah bukti potong yang klien terbitkan lewat e-Bupot di Coretax. Tanpa NPWP, potongannya melonjak: PPh 21 jadi 120%-nya, PPh 23 jadi dua kali lipat.
Arah pemotongan: Di invoice-mu, kamu adalah penerima pembayaran. Klien (pihak yang membayar) yang memotong PPh dan menerbitkan bukti potong untukmu lewat e-Bupot — bukan kamu. Tugasmu: pastikan tiap potongan ada bukti potongnya, lalu simpan untuk SPT Tahunan.
Yang khas di pekerjaan ini
Pakai NPPN harus diberitahukan ke DJP di awal tahun pajak — tanpa pemberitahuan itu kamu dianggap memilih pembukuan lengkap. Simpan rekap omzet per bulan yang rapi; angka itulah dasar penghitungan norma di SPT Tahunanmu.
Dokumen yang kamu butuhkan
- Surat penawaran — kunci scope dan harga sebelum mulai kerja
- Invoice — tagihan resmi dengan QR QRIS berjumlah pas, jadi klien tinggal scan
- Kwitansi — bukti pembayaran; di atas Rp5 juta wajib bermeterai Rp10.000 (UU 10/2020, e-meterai untuk PDF)
- Bukti potong — kamu TERIMA dari klien badan (diterbitkan lewat e-Bupot), bukan kamu buat; simpan semuanya
Alat & panduan terkait
- Kalkulator pemotongan PPh (PPh 21/23) + PPN
- Kalkulator PPh Final UMKM 0,5% · Draf bukti potong gratis
- Dokumen yang wajib dimiliki freelancer · Tarif pemotongan PPh
- Tanya jawab pajak freelancer
Tagihin menerbitkan invoice dan kwitansi yang menghitung pemotongan PPh secara otomatis, lengkap dengan QR QRIS berjumlah pas di tagihan — klien scan, uangnya masuk langsung ke rekeningmu sendiri.
Mulai bikin invoice Konsultan IT — gratis →
Tanpa kartu kredit — langsung mulai di paket gratis.
Tagihin hanya merapikan dan menghitung dokumen untukmu. Ini informasi umum, bukan nasihat pajak — pastikan lagi ke DJP atau akuntanmu.